Kurikulum

Kurikulum PS Peternakan yang digunakan sekarang adalah Kurikulum 2010 yang merupakan perbaikan dari kurikulum 2008 yang telah melalui tahap evaluasi. Kurikulum tersebut digunakan sejak TA 2010/2011 dan kembali dievaluasi pada tanggal 31 Mei 2014. Kurikulum PS Peternakan 2010 disusun dengan merujuk pada Kepmendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Kepmendiknas No.45/U/2002 tentang kurikulum inti pendidikan tinggi, yaitu memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya yang mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi. Kurikulum dirancang untuk dapat mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

Kurikulum tersebut memuat struktur mata kuliah yang disusun berdasarkan semester untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan secara berjenjang dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya. Kurikulum dalam tingkat operasional dijabarkan dalam deskripsi mata kuliah, silabus mata kuliah, dan Satuan Acara Pengajaran (SAP).

Sampai dengan saat ini telah dilakukan lokakarya kurikulum KKNI (sekaligus evaluasi kurikulum 2010 yang dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2014) dan workshop kurikulum KKNI (dilaksanakan pada tanggal 5-6 November 2015) sebagi respon perkembangan tuntutan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang sarat dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap lulusan yang akan mulai dilaksanakan pada TA 2017/2018. Dalam perspektif KKNI, program studi diharuskan memperjelas “profil lulusan” yang diharapkan melalui kegiatan pelacakan studi, studi kelayakan dan analisis kebutuhan di masyarakat. Profil lulusan mencerminkan kemampuan minimal yang harus dikuasai mahasiswa setelah lulus yang merujuk pada empat aspek kebutuhan (1) sikap (attitude), (2) bidang kemampuan kerja, (3) pengetahuan, dan (4) manajerial dan tanggung jawab. Keempat kemampuan kemudian harus dijabarkan ke dalam sebuah capaian pembelajaran (learning outcome) pada setiap mata kuliah di program studi. Sehingga nantinya, semua perencanaan pembelajaran atau Rencana Pelaksanaan Semester (RPS) harus didasarkan pada capaian pembelajaran (Learning Outcome) yang sesuai dengan kebutuhan profil lulusan.

Struktur kurikulum

Jumlah sks PS (minimum untuk kelulusan): 144 sks yang tersusun sebagai berikut:

Mata Kuliah Pilihan
(Akan di Edit)

Praktikum